Mendikbud: Kurikulum 2013 Tambah Jam Belajar, Tapi Sabtu Tidak Harus Masuk

- 08.53
advertise here
Mendikbud: Kurikulum 2013 Tambah Jam Belajar, Tapi Sabtu Tidak Harus Masuk

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengakui, penerapan secara penuh Kurikulum 2013 akan memberikan penambahan jam belajar rata-rata 4 jam per minggu untuk setiap jenjang pendidikan, mulai dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) hingga Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Namun Mendikbud menegaskan, penambahan itu berlaku per minggu dan kebijakannya diserahkan ke daerah, sehingga tidak otomatis menambah jadwal hari sekolah dari 5 (lima) menjadi 6 (enam) hari seminggu.

“Meskipun kebijakannya diserahkan ke daerah,  pertimbangan penerapan penambahan jumlah jam belajar dihitung setiap minggu, bukan per hari,” kata Mendikbud M. Nuh usai membuka acara Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Anak Usia Dini Berprestasi 2014, di Bandung, Minggu (10/8).

Mendikbud mencontohkan, pada kelas satu sampai dengan tiga SD, jumlah jam belajar yang ditambah adalah empat jam pelajaran. Sehingga secara keseluruhan, peserta didik yang awalnya mendapat 26 jam pelajaran setiap minggu maka akan bertambah menjadi 30 jam.

Penambahan empat jam belajar itu, lanjut Mendikbud, bukan berarti diberlakukan untuk empat jam dalam satu hari. Tapi, enam jam dibagi ke dalam lima atau enam hari masuk sekolah, dengan lama belajar untuk setiap jam belajar sebanyak 45 menit. “Jadi, empat jam itu untuk empat jam pelajaran, bukan empat jam dikalikan 60 menit,” ucap M. Nuh.

Dengan perhitungan penambahan total jam belajar tadi, Mendikbud berharap bagi sekolah yang pembelajarannya selama ini berlangsung selama lima hari, dapat tetap melakukan seperti biasa yaitu Senin-Jumat.

"Tadinya, kan pulang jam 12 atau jam 1, dengan waktu 45 menit untuk tiap jamnya. Kemudian, nambahnya hanya setengah jam-an per hari," pungkas M. Nuh.

DKI Merencanakan Sabtu Masuk

Sebagaimana diketahui terkait dengan penerapan Kurikulum 2013 itu, Dinas Pendidikan DKI berencana menerapkan 6 hari masuk sekolah untuk sekolah-sekolah berstandar nasional di Jakarta. Hal itu didasarkan dari adanya penambahan jam belajar tiap mata pelajaran dalam kurikulum 2013. Sehingga siswa tidak harus pulang sore jika sekolah hanya 5 hari.

Rencana masuk sekolah kembali pada hari Sabtu itu menuai reaksi sejumlah kalangan, terutama para orang tua murid. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku kurang setuju dengan rencana penerapan 6 hari masuk sekolah itu, karena dengan masuk hingga Sabtu, para siswa akan kekurangan waktu bersama keluarga.

Namun Ahok menyampaikan kesulitan sejumlah sekolah di DKI Jakarta yang melaksanakan sistem masuk pagi dan masuk petang, yang menjadi pertimbangan Disdik DKI. Karena akan sulit mengatur jadwalnya. Oleh sebab itu, menurut Ahok, Pemda DKI masih melakukan kajian untuk mencari solusi terbaik terkait jam pelajaran siswa itu agar tidak membebani siswa.

"Sekarang yang jadi masalah kalau sekolah yang dipakai 2 shift. Makanya kita pertimbangkan itu. Jadi belum final. Lagi dikaji," tutur Ahok.
Advertisement


EmoticonEmoticon

 

Start typing and press Enter to search