Dunia pendidikan madrasah tidak tepat dikatakan menjadi anak tiri pemerintah karena telah berkontribusi besar bagi pemerintahan. “Sebenarnya istilah madrasah dianaktirikan ini tidak tepat. Saya
rasa, tidak ada istilahnya dianaktirikan. Sekarang, seluruh pendidikan
baik madrasah dan yang lainnya sudah sama persis. Dari sisi kelembagaan,
sama. Dari segi hak-hak para guru juga sudah dipenuhi,” terang Direktur
Pendidikan Madrasah Kementerian Agama RI Nur Kholis Setiawan, akhir
pekan lalu.
Meski ia menyatakan, porsi anggaran bagi madrasah-madrasah swasta masih dirasa sangat kurang. Tapi bukan berarti mereka dianaktirikan dan tidak diperhatikan."Yang terpenting, kita terus memperjuangkan dengan argumentasi-argumentasi yang konkret dan data yang valid. Sehingga madrasah yang ada bisa semakin baik," jelasnya. Porsi anggaran untuk pendidikan madrasah, diakuinya, belum seperti yang diharapkan. Lantaran terkait dengan prosentase lembaga pendidikan di lebih dominan dimiliki masyarakat, bukan milik pemerintah.
“Tentu disitu ada aturan main tentang keuangan negara. Ketika memberikan bantuan kepada madrasah yang jumlahnya 91 persen adalah swasta,” tegasnya
Ia menjelaskan bahwa madrasah swasta dikelola dengan model swadaya atau pola-pola charity. Biasanya, dananya memang bersifat gotong royong. Terlebih lagi, kata Nur Kholism madrasah negeri yang ada sekarang hanya 8,9 persen. Sementara 91 persen lebih bersifat dikelola swasta.
“Kita harus proporsional melihatnya. Kalau kita
melihat madrasah swasta ini kita lihat dulu berada di mana. Kalau
madrasah yang berada di perkotaan tentu sudah bisa mapan dan
mengembangkan dirinya. Tetapi bagaimana dengan madrasah swasta yang ada
di daerah pinggiran, perbatasan, transmigran, atau pedalaman?” jelasnya.
Maka, ia tetap berharap agar anggaran pendidikan untuk madrasah swasta ini bisa meningkat setiap tahunnya. Sehingga madrasah-madrasah swasta yang ada di daerah bisa tumbuh dan berkembang menjadi madrasah yang ideal dan tak kalah dengan yang ada di perkotaan. republika.com
Meski ia menyatakan, porsi anggaran bagi madrasah-madrasah swasta masih dirasa sangat kurang. Tapi bukan berarti mereka dianaktirikan dan tidak diperhatikan."Yang terpenting, kita terus memperjuangkan dengan argumentasi-argumentasi yang konkret dan data yang valid. Sehingga madrasah yang ada bisa semakin baik," jelasnya. Porsi anggaran untuk pendidikan madrasah, diakuinya, belum seperti yang diharapkan. Lantaran terkait dengan prosentase lembaga pendidikan di lebih dominan dimiliki masyarakat, bukan milik pemerintah.
“Tentu disitu ada aturan main tentang keuangan negara. Ketika memberikan bantuan kepada madrasah yang jumlahnya 91 persen adalah swasta,” tegasnya
Ia menjelaskan bahwa madrasah swasta dikelola dengan model swadaya atau pola-pola charity. Biasanya, dananya memang bersifat gotong royong. Terlebih lagi, kata Nur Kholism madrasah negeri yang ada sekarang hanya 8,9 persen. Sementara 91 persen lebih bersifat dikelola swasta.
Advertisement
Maka, ia tetap berharap agar anggaran pendidikan untuk madrasah swasta ini bisa meningkat setiap tahunnya. Sehingga madrasah-madrasah swasta yang ada di daerah bisa tumbuh dan berkembang menjadi madrasah yang ideal dan tak kalah dengan yang ada di perkotaan. republika.com
EmoticonEmoticon