Susahnya Naik Gaji Berkala!

- 10.41
advertise here
Kenaikan gaji berkala adalah hak seorang PNS yang telah mejalani masa kerja dua tahun. Hal ini merupakan bentuk penghargaan negara dalam hal peningkatan kesejateraan pegawai yang bersangkutant. Tapi apa jadinya kenaikan gaji berkala kalau proses adminstrasinya sulit dan berbelit-belit dan ujung-ujingnya duit.

Hal ini baru saja saya alami. Sebagai seorang guru baru tentu saya kurang mengetahui proses pengurusan kenaikan gaji berkala. Menurut perkiraan saya, setelah sampai waktunya maka pihak sekolah atau dinas pendidikan akan mengerjakannya. Ternyata tidak begitu, sudah hampir satu tahun lebih kenaikan gaji saya yang terhitung sejak Januari 2008 tidak pernah bisa saya nikmati.

Mungkin kesalahan pertama pada saya karena tidak proaktif mengurus sendiri kenaikan gaji berkala. Tapi perlu diketahui, saya pulang pergi mengajar berangkat jam 06:30 Wita dan kembali kerumah pukul 16:00 Wita. Jadi mana sempat mengurus hal ini. Belum lagi banyaknya beban kerja mengajar. Sebelumnya saya kira, pengurusan gaji berkala ini bisa diselesaikan oleh pihak sekolah atau dinas pendidikan. Ternyata saya salah. Sebagai guru yang harusnya bisa fokus pada tugas mengajar ternyata harus bolak-balik ke Dinas Pendidikan bahkan ke Bagian Keuangan Pemda hanya untuk mengurus kenaikan gaji berkala.

Setelah sadar sudah 6 bulan gaji berkala saya tidak kunjung naik, maka saya terpaksa izin mengajar untuk mengurusnya ke Bagian Kepegawaian. Ternyata tidak begitu lama SK berkala nya keluar. Sungguh prosesnya tidak sulit ya. Tapi tunggu dulu! saya kembali salah perkiraan.

Advertisement
Ternyata yang keluar baru SK kenaikan gaji berkalanya tapi didaftar gaji belum masuk. Ya, sudahlah saya kembali disuruh bolak-balik lagi ke Bagian Keuangan Dinas Pendidikan. Berkas kenaikan gaji berkala untuk perubahan gaji saya masukan bulan Juli dengan harapan bulan agustus bisa masuk.

Hingga saat ini bulan September gaji masih belum naik-naik. Kembali saya cek ke Bagian Keuangan Dinas Pendidikan ternyata "katanya" berkas saya sudah diproses. Karena saya katakan bahwa "kalau sudah diproses kenapa belum masuk di daftar gaji!". Akibatnya saya kembali "diping-pong". Disuruh mendatangi bagian Keuangan Pemda. Waduhh...emangnya saya tidak ada kerjaan lain. Kan digajinya pegawai bagian keuangan Dinas Pendidikan untuk mengerjakan hal tersebut. Kenapa saya sendiri yang disuruh, kalau begitu apa gunanya pegawai keuangan di Dinas Pendidikan.

Setelah pulang dan merenung akhirnya saya sadar. Kemarin waktu memasukan berkas di Bagian Keuangan saya "lupa" memberikan tips. Sebenarnya bukan lupa sih. Saya termasuk orang yang takut "menyogok". Teringat sebuah hadits dari Baginda Nabi Muhammmad SAW, "Barang siapa yang menyogok dan yang disogok akan masuk neraka". Jadi apa mungkin gara-gara hal tersebut, "lupa memberi tips" akhirnya berkas kenaikan gaji berkala saya tersendat entah dimana.

Sabar, sabar..kan bulan puasa. OK dech kali ini saya ngalah lagi. Kembali bolak-balik ke Bagian Keuangan Pemda untuk mencek masuk tidaknya berkas saya. Ternyata di sana memang belum masuk berkasnya. Ya, tentu saja kenaikan gaji berkala yang sangat saya harapkan itu tidak bisa saya peroleh. Lha, berkasnya saja tidak masuk ke bagian pembuat daftar gaji.

Subhanallah....Sungguh malang nasib PNS di Indonesia ini. Sudah gaji sedikit dan kadang hanya cukup menutupi kebutuhan 2 minggu, kenaikan gaji berbelit-belit dan dipersulit lagi. Mudah-mudahan anda semua tidak mengalami nasib seperti saya. Dan kita doakan mudah-mudahan para birokrat kita yang terbiasa makan uang "tips" alias "uang sogok" diberikan hidayah oleh Allah SWT agar tidak lagi mempersulit pegawai rendahan seperti saya. Amien, Ya Rabbal Alamin.


EmoticonEmoticon

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
:>)
(o)
:p
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
$-)
(y)
x-)
(k)
 

Start typing and press Enter to search