Kabar tak sedap kembali menyeruak di duni pendidikan kita. Kabar yang tak pernah sepi terdengar. Dari Kab Blitar dilaporkan praktek pungutan liar terhadap dana sertifikasi guru yang cair tiap3 bulan. Diduga kuat bukan hanya sertifikasi yang dipotong, bahkan menjalar hingga ke dana BOP.
Salah seorang guru yang tidak mau identitasnya disebutkan menyebut, dirinya tidak bisa menerima uang sertifikasi secara utuh. Sebab, uang yang diterimanya setiap tiga bulan tersebut langsung dipotong dispendik tanpa alasan yang jelas. ''Pemotongannya sekitar Rp 150 ribu,'' ujarnya kemarin.
![]() |
pungli dana sergur |
Dia menjelaskan, uang sertifikasi itu diterima guru setiap tiga bulan. Besar uang sertifikasi yang diterima guru bervariasi, yakni bergantung pada besar gaji pokok yang diterima setiap bulan. Dia menyebut pemotongan uang sertifikasi itu terjadi sejak lama. ''Ketika kali pertama menerima uang sertifikasi, sudah ada potongan,'' kata guru salah satu sekolah di Kecamatan Nglegok tersebut.
Advertisement
Bagaimana dengan daerah Anda, Bapak Ibu Guru?
EmoticonEmoticon