Pendaftaran Calon Peserta Didik baru dilaksanakan pada :
SMP Negeri :Pendaftaran tanggal 2 s.d. 5 Juli 2014 pukul 08.00 s.d. pukul 14.00 WIB. Calon Peserta didik mendaftarkan diri melalui :
- Sekolah Asal Untuk pendaftaran, calon peserta didik mendaftarkan melalui operator sekolah asal. Calon peserta didik tidak harus mendaftar di sekolah tujuan. Cukup mengetik Nomor Peserta US. Kemudian SKHUS difoto/scan dan diunggah ke Web PPDB 2014.
- Pribadi
- Calon Peserta didik dengan SKHUS Asli :
- Peserta didik membuka situs PPDB 2014.
- Mendaftarkan No Peserta US.
- Mengungah hasil foto/scan SKHUS
- Calon Peserta didik akan mendapatkan PASSWORD setelah langkah (3) diproses.
- Calon Peserta Didik dengan SKHUS Sementara
- Peserta didik membuka situs PPDB 2014.
- Mendaftarkan No Peserta US.
- Mengetikan nilai US secara manual
- Calon Peserta didik akan mendapatkan PASSWORD setelah langkah (iii) diproses.
- Calon Peserta didik dengan SKHUS Asli :
- Untuk pendaftaran melalui cara ini keabsahan kepemilikan No Peserta UN menjadi tanggung jawab pribadi masing-masing atau operator sekolah yang mendaftar.
- Seluruh calon peserta didik yang telah memiliki PASSWORD diwajibkan untuk login ke Web PPDB 2014 untuk kemudian mengisi data antara lain:
- Data Pribadi.
- Data Orang Tua.
- Data Prestasi ( jika memiliki ).
- Untuk peserta didik yang berasal dari sekolah luar negeri, seleksi dilakukan melalui tes penempatan oleh sekolah yang dituju seizin Kepala Dinas Pendidikan.
SMP Swasta
- Gelombang I : bulan Februari s.d. April 2014 pukul 08.00 s.d. 14.00 WIB.
- Gelombang II : bulan Mei s.d. Juli 2014 pukul 08.00 s.d. 14.00 WIB.
Persyaratan Calon Peserta Didik
- Berusia maksimal 15 tahun pada tanggal 14 Juli 2014.
- Memiliki STTB asli atau Surat Keterangan Lulus dari sekolah asal (apabila STTB asli belum ada).
- Memiliki SKHUS asli atau SKHUS sementara yang di keluarkan oleh sekolah asal.
- Memiliki Rapor asli.
- Calon Peserta Didik lulusan sebelum tahun 2013/2014 dapat mendaftar. Apabila diterima maka pada saat daftar ulang harus melengkapi dokumen berupa Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Surat Keterangan Tidak Sedang Bersekolah (SKTB) dari Kelurahan setempat.
- SMP Negeri
- Proses seleksi dilakukan dengan menggunakan peringkat Nilai PPDB.
- Nilai PPDB diperoleh dari :
- Untuk peserta didik yang tidak memiliki sertifikat/piagam prestasi :
Nilai PPDB = A
A = Jumlah nilai Ujian Sekolah (US) - Untuk peserta didik yang memiliki sertifikat/piagam prestasi :
Nilai PPDB = A + B
A = Jumlah nilai Ujian Sekolah (US)
B = Bobot nilai sertifikat/piagam prestasi
- Untuk peserta didik yang tidak memiliki sertifikat/piagam prestasi :
- Seleksi Peserta Didik baru berdasarkan peringkat nilai PPDB dari tertinggi ke terendah sampai terpenuhinya daya tampung yang telah ditetapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan.
- Apabila calon peserta didik baru dari dalam kota Bogor tidak memenuhi passing grade pada Sekolah pilihan 1 (satu) maka disalurkan secara otomatis ke sekolah pilihan 2 (dua).
- Calon peserta didik, dapat mengubah sekolah pilihan 2, sebanyak 1 (satu kali) ke sekolah lain (sekolah pilihan 3).
- Diakhir masa pendaftaran, calon peserta didik dipastikan telah mengetahui peringkatnya di sekolah yang dipilih
- SMP Swasta
Disesuaikan dengan sekolah masing-masing.
Calon Peserta Didik Baru yang dinyatakan diterima wajib mendaftar ulang pada :
- SMP Negeri
tanggal 7 s.d 9 Juli 2014 pukul 08.00 s.d. 14.00 WIB. Apabila tidak mendaftar ulang pada tanggal tersebut di atas maka dianggap mengundurkan diri. - SMP Swasta
- Gelombang I : bulan April 2014 pukul 08.00 s.d. 14.00 WIB.
- Gelombang II : bulan Juli 2014 pukul 08.00 sd 14.00 WIB.
Advertisement
EmoticonEmoticon