http://ppdb.disdikbogor.net/
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor
Dra. Hj. Fetty Qondarsyah, M. Si
Pembina Utama Muda
NIP. 19581024 198603 2 005
Dra. Hj. Fetty Qondarsyah, M. Si
Pembina Utama Muda
NIP. 19581024 198603 2 005
Pengantar PPDB 2014
Penerimaan Peserta didik baru harus dapat menciptakan suatu sistem pendidikan nasional yang dapat menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global sehingga perlu dilakukan pembaharuan dalam proses pendidikan, yang diawali mulai dari proses penerimaan peserta didik baru secara terencana, terarah, dan berkesinambungan.
Pedoman Penerimaan calon Peserta Didik Baru pada TK, SD, SMP, SMA dan SMK Negeri dan Swasta di Kota Bogor Tahun Pelajaran 2013/2014, dimaksudkan untuk menjamin pemerataan akses, peningkatan mutu dan relevansi, Dalam proses penyelenggaraan penerimaan peserta didik baru, menganut prinsip bersih, transparan, profesional, dan akuntabel, sehingga masyarakat mendapatkan layanan yang lebih baik.
Bogor, 01 Maret 2014
Pedoman Penerimaan calon Peserta Didik Baru pada TK, SD, SMP, SMA dan SMK Negeri dan Swasta di Kota Bogor Tahun Pelajaran 2013/2014, dimaksudkan untuk menjamin pemerataan akses, peningkatan mutu dan relevansi, Dalam proses penyelenggaraan penerimaan peserta didik baru, menganut prinsip bersih, transparan, profesional, dan akuntabel, sehingga masyarakat mendapatkan layanan yang lebih baik.
Bogor, 01 Maret 2014
Penerimaan Tingkat TK
- Pendaftaran Peserta Didik Baru dilaksanakan pada tanggal 9 s.d 11 Juni 2014 pukul 08.00 s.d. pukul 14.00 WIB.
- Persyaratan Peserta Didik :
- Berusia 4 tahun sampai dengan 5 tahun pada bulan Juli 2014.
- Menyerahkan Formulir pendaftaran (S-1) yang sudah diisi dengan menyertakan fotocopy Akte Kelahiran/Surat Tanda Kenal Lahir/Surat Keterangan Kelahiran.
Calon Peserta Didik Baru yang dinyatakan diterima wajib mendaftar ulang pada tanggal 16 s.d 17 Juni 2014 dengan menyerahkan persyaratan yang telah ditentukan oleh sekolah yang bersangkutan, apabila sampai dengan tanggal 20 Juni 2014 pukul 14.00 WIB tidak mendaftar ulang maka dianggap mengundurkan diri.
Penerimaan Tingkat SD
Pendaftaran Calon Peserta Didik baru dilaksanakan pada :
SD Negeri :
tanggal 23 s.d. 25 Juni 2014 pukul 08.00 s.d. pukul 14.00 WIB.
SD Swasta
SD Negeri :
tanggal 23 s.d. 25 Juni 2014 pukul 08.00 s.d. pukul 14.00 WIB.
SD Swasta
- Gelombang I : bulan Februari s.d. April 2014 pukul 08.00 s.d. 14.00 WIB.
- Gelombang II : bulan Mei s.d. Juli 2014 pukul 08.00 s.d. 14.00 WIB.
- maksimal 12 tahun pada tanggal 14 Juli 2014.
- Menyerahkan formulir pendaftaran (S-1) yang telah diisi dan menyertakan :
- Akte Kelahiran/Surat Tanda Kenal Lahir/Surat Keterangan Kelahiran Asli.
- Fotocopy Kartu Keluarga dengan menunjukkan yang aslinya, jika kartu keluarga tidak sesuai dengan tempat tinggal maka harus melampirkan surat keterangan domisili dari RT yang diketahui RW dan kelurahan.
Pengumuman Penerimaan Calon Peserta Didik Baru dilaksanakan pada :
- SD Negeri :
tanggal 28 Juni 2014 pukul 08.00 s.d. 14.00 WIB di tempat calon peserta didik mendaftar. - SD Swasta :
- Gelombang I : Bulan Februari s.d. April 2014 pukul 08.00 s.d. 14.00 WIB.
- Gelombang II : Bulan Mei s.d. Juli 2014 pukul 08.00 s.d. 14.00 WIB.
Calon Peserta Didik Baru yang dinyatakan diterima wajib mendaftar ulang pada :
- SD Negeri
tanggal 3 s.d 4 Juli 2014 pukul 08.00 s.d. 14.00 WIB. Apabila tidak mendaftar ulang pada tanggal tersebut di atas maka dianggap mengundurkan diri. - SD Swasta
- Gelombang I : bulan April 2014 pukul 08.00 s.d. 14.00 WIB. Apabila tidak mendaftar ulang maka dianggap mengundurkan diri
- Gelombang II : bulan Juli 2014 pukul 08.00 sd 14.00 WIB. Apabila tidak mendaftar ulang maka dianggap mengundurkan diri
Penerimaan Tingkat SMP
Pendaftaran Calon Peserta Didik baru dilaksanakan pada :
SMP Negeri :Pendaftaran tanggal 2 s.d. 5 Juli 2014 pukul 08.00 s.d. pukul 14.00 WIB. Calon Peserta didik mendaftarkan diri melalui :
- Sekolah Asal Untuk pendaftaran, calon peserta didik mendaftarkan melalui operator sekolah asal. Calon peserta didik tidak harus mendaftar di sekolah tujuan. Cukup mengetik Nomor Peserta US. Kemudian SKHUS difoto/scan dan diunggah ke Web PPDB 2014.
- Pribadi
- Calon Peserta didik dengan SKHUS Asli :
- Peserta didik membuka situs PPDB 2014.
- Mendaftarkan No Peserta US.
- Mengungah hasil foto/scan SKHUS
- Calon Peserta didik akan mendapatkan PASSWORD setelah langkah (3) diproses.
- Calon Peserta Didik dengan SKHUS Sementara
- Peserta didik membuka situs PPDB 2014.
- Mendaftarkan No Peserta US.
- Mengetikan nilai US secara manual
- Calon Peserta didik akan mendapatkan PASSWORD setelah langkah (iii) diproses.
- Calon Peserta didik dengan SKHUS Asli :
- Untuk pendaftaran melalui cara ini keabsahan kepemilikan No Peserta UN menjadi tanggung jawab pribadi masing-masing atau operator sekolah yang mendaftar.
- Seluruh calon peserta didik yang telah memiliki PASSWORD diwajibkan untuk login ke Web PPDB 2014 untuk kemudian mengisi data antara lain:
- Data Pribadi.
- Data Orang Tua.
- Data Prestasi ( jika memiliki ).
- Untuk peserta didik yang berasal dari sekolah luar negeri, seleksi dilakukan melalui tes penempatan oleh sekolah yang dituju seizin Kepala Dinas Pendidikan.
SMP Swasta
- Gelombang I : bulan Februari s.d. April 2014 pukul 08.00 s.d. 14.00 WIB.
- Gelombang II : bulan Mei s.d. Juli 2014 pukul 08.00 s.d. 14.00 WIB.
Persyaratan Calon Peserta Didik
- Berusia maksimal 15 tahun pada tanggal 14 Juli 2014.
- Memiliki STTB asli atau Surat Keterangan Lulus dari sekolah asal (apabila STTB asli belum ada).
- Memiliki SKHUS asli atau SKHUS sementara yang di keluarkan oleh sekolah asal.
- Memiliki Rapor asli.
- Calon Peserta Didik lulusan sebelum tahun 2013/2014 dapat mendaftar. Apabila diterima maka pada saat daftar ulang harus melengkapi dokumen berupa Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Surat Keterangan Tidak Sedang Bersekolah (SKTB) dari Kelurahan setempat.
- SMP Negeri
- Proses seleksi dilakukan dengan menggunakan peringkat Nilai PPDB.
- Nilai PPDB diperoleh dari :
- Untuk peserta didik yang tidak memiliki sertifikat/piagam prestasi :
Nilai PPDB = A
A = Jumlah nilai Ujian Sekolah (US) - Untuk peserta didik yang memiliki sertifikat/piagam prestasi :
Nilai PPDB = A + B
A = Jumlah nilai Ujian Sekolah (US)
B = Bobot nilai sertifikat/piagam prestasi
- Untuk peserta didik yang tidak memiliki sertifikat/piagam prestasi :
- Seleksi Peserta Didik baru berdasarkan peringkat nilai PPDB dari tertinggi ke terendah sampai terpenuhinya daya tampung yang telah ditetapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan.
- Apabila calon peserta didik baru dari dalam kota Bogor tidak memenuhi passing grade pada Sekolah pilihan 1 (satu) maka disalurkan secara otomatis ke sekolah pilihan 2 (dua).
- Calon peserta didik, dapat mengubah sekolah pilihan 2, sebanyak 1 (satu kali) ke sekolah lain (sekolah pilihan 3).
- Diakhir masa pendaftaran, calon peserta didik dipastikan telah mengetahui peringkatnya di sekolah yang dipilih
- SMP Swasta
Disesuaikan dengan sekolah masing-masing.
Calon Peserta Didik Baru yang dinyatakan diterima wajib mendaftar ulang pada :
- SMP Negeri
tanggal 7 s.d 9 Juli 2014 pukul 08.00 s.d. 14.00 WIB. Apabila tidak mendaftar ulang pada tanggal tersebut di atas maka dianggap mengundurkan diri. - SMP Swasta
- Gelombang I : bulan April 2014 pukul 08.00 s.d. 14.00 WIB.
- Gelombang II : bulan Juli 2014 pukul 08.00 sd 14.00 WIB.
Penerimaan Tingkat SMA
Pendaftaran Calon Peserta Didik baru dilaksanakan pada :
SMA Negeri :Pendaftaran tanggal 25 s.d. 28 Juni 2014 pukul 08.00 s.d. pukul 14.00 WIB.
Calon Peserta didik mendaftarkan diri melalui :
- Sekolah Asal Untuk pendaftaran, calon peserta didik mendaftarkan melalui operator sekolah masing-masing. Calon peserta didik tidak harus mendaftar di sekolah tujuan. Cukup mengetik Nomor Peserta UN. Kemudian SKHUN di foto dan di diunggah ke Web PPDB 2014 .
- Pribadi
- Calon Peserta didik dengan SKHUN Asli :
- Peserta didik membuka situs PPDB 2014.
- Mendaftarkan No Peserta UN.
- Mengungah hasil foto/scan SKHUN
- Calon Peserta didik akan mendapatkan PASSWORD setelah langkah (3) diproses.
- Calon Peserta Didik dengan SKHUN Sementara
- Peserta didik membuka situs PPDB 2014.
- Mendaftarkan No Peserta UN.
- Mengetikan nilai UN secara manual
- Calon Peserta didik akan mendapatkan PASSWORD setelah langkah (iii) diproses.
- Calon Peserta didik dengan SKHUN Asli :
- Untuk pendaftaran melalui cara ini keabsahan kepemilikan No Peserta UN menjadi tanggung jawab pribadi masing-masing atau operator sekolah yang mendaftar.
- Seluruh calon peserta didik yang telah memiliki PASSWORD diwajibkan untuk login ke Web PPDB 2014. untuk kemudian mengisi data antara lain:
- Data Pribadi.
- Data Orang Tua.
- Data Prestasi ( jika memiliki ).
- Untuk peserta didik yang berasal dari sekolah luar negeri, seleksi dilakukan melalui tes penempatan oleh sekolah yang dituju seizin Kepala Dinas Pendidikan.
SMA Swasta
- Gelombang I : : Bulan Februari s.d April 2014 pukul 08.00 sd. 14.00 WIB.
- Gelombang II : Bulan Mei s.d Juli 2014 pukul 08.00 sd 14.00 WIB.
- Berusia maksimal 21 tahun pada tanggal 14 Juli 2014 .
- Memiliki STTB asli atau Surat Keterangan Lulus dari sekolah asal (apabila STTB asli belum ada).
- Memiliki SKHUN asli atau SKHUN sementara yang di keluarkan oleh sekolah asal.
- Memiliki Rapor asli.
- Calon Peserta Didik lulusan sebelum tahun 2013/2014 dapat mendaftar. Apabila diterima maka pada saat daftar ulang harus melengkapi dokumen berupa Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Surat Keterangan Tidak Sedang Bersekolah (SKTB) dari Kelurahan setempat.
- SMA Negeri
- Proses seleksi dilakukan dengan menggunakan peringkat Nilai PPDB.
- Nilai PPBD diperoleh dari :
- Untuk peserta didik yang tidak memiliki sertifikat/piagam prestasi :
Nilai PPDB = A
A = Jumlah Nilai Ujian Nasional (UN)
- Untuk peserta didik yang memiliki sertifikat/piagam prestasi :
Nilai PPDB = A + B
A = Jumlah Nilai Ujian Nasional (UN)
B = Bobot nilai sertifikat/piagam prestasi
- Untuk peserta didik yang tidak memiliki sertifikat/piagam prestasi :
- Seleksi Peserta Didik baru berdasarkan peringkat Nilai PPDB dari tertinggi ke terendah sampai terpenuhinya daya tampung yang telah ditetapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan.
- Apabila calon peserta didik baru dari dalam kota Bogor tidak memenuhi passing grade pada Sekolah pilihan 1 (satu) maka disalurkan secara otomatis ke sekolah pilihan 2 (dua).
- Calon peserta didik, dapat mengubah pilihan 2, sebanyak 1 (satu kali) dengan peminatan yang sama atau berbeda.
- Diakhir masa pendaftaran, calon peserta didik dipastikan telah mengetahui peringkatnya di sekolah yang dipilih.
- SMA Swasta
Disesuaikan dengan sekolah masing-masing.
Calon Peserta Didik Baru yang dinyatakan diterima wajib mendaftar ulang pada :
- SMA Negeri
tanggal 2 s.d 4 Juli 2014 pukul 08.00 sd 14.00 WIB.
Apabila tidak mendaftar ulang pada tanggal tersebut diatas maka dianggap mengundurkan diri. - SMA Swasta
- Gelombang I : Bulan April 2014 pukul 08.00 sd 14.00 WIB. apabila tidak mendaftar ulang maka dianggap mengundurkan diri.
- Gelombang II : Bulan Juli 2014 pukul 08.00 sd 14.00 WIB. apabila tidak mendaftar ulang maka dianggap mengundurkan diri.
Penerimaan Tingkat SMK
Pendaftaran Calon Peserta Didik baru dilaksanakan pada :
SMK Negeri :
Pendaftaran tanggal 25 s.d. 28 Juni 2014 pukul 08.00 s.d. pukul 14.00 WIB.
Calon Peserta didik mendaftarkan diri melalui :
SMK Swasta
SMK Negeri :
Pendaftaran tanggal 25 s.d. 28 Juni 2014 pukul 08.00 s.d. pukul 14.00 WIB.
Calon Peserta didik mendaftarkan diri melalui :
- Sekolah Asal Untuk pendaftaran, calon peserta didik mendaftarkan melalui operator sekolah masing-masing. Calon peserta didik tidak harus mendaftar di sekolah tujuan. Cukup mengetik Nomor Peserta UN. Kemudian SKHUN di foto dan di diunggah ke Web PPDB 2014 .
- Pribadi
- Calon Peserta didik dengan SKHUN Asli :
- Peserta didik membuka situs PPDB 2014.
- Mendaftarkan No Peserta UN.
- Mengungah hasil foto/scan SKHUN
- Calon Peserta didik akan mendapatkan PASSWORD setelah langkah (3) diproses.
- Calon Peserta Didik dengan SKHUN Sementara
- Peserta didik membuka situs PPDB 2014.
- Mendaftarkan No Peserta UN.
- Mengetikan nilai UN secara manual
- Calon Peserta didik akan mendapatkan PASSWORD setelah langkah (iii) diproses.
- Calon Peserta didik dengan SKHUN Asli :
- Untuk pendaftaran melalui cara ini keabsahan kepemilikan No Peserta UN menjadi tanggung jawab pribadi masing-masing atau operator sekolah yang mendaftar.
- Seluruh calon peserta didik yang telah memiliki PASSWORD diwajibkan untuk login ke Web PPDB 2014. untuk kemudian mengisi data antara lain:
- Data Pribadi.
- Data Orang Tua.
- Data Prestasi ( jika memiliki ).
- Untuk peserta didik yang berasal dari sekolah luar negeri, seleksi dilakukan melalui tes penempatan oleh sekolah yang dituju seizin Kepala Dinas Pendidikan.
SMK Swasta
- Gelombang I : : Bulan Februari s.d April 2014 pukul 08.00 sd. 14.00 WIB.
- Gelombang II : Bulan Mei s.d Juli 2014 pukul 08.00 sd 14.00 WIB.
Persyaratan Calon Peserta Didik
- Berusia maksimal 21 tahun pada tanggal 14 Juli 2014 .
- Memiliki STTB asli atau Surat Keterangan Lulus dari sekolah asal (apabila STTB asli belum ada).
- Memiliki SKHUN asli atau SKHUN sementara yang di keluarkan oleh sekolah asal.
- Untuk Bidang Studi Keahlian Teknologi dan rekayasa, Teknologi informasi dan komunikasi, pariwisata serta Kompetensi keahlian pemasaran tidak buta warna.
- Untuk calon peserta didik baru kompetensi keahlian teknik mesin, teknik otomotif, pemasaran, akomodasi perhotelan dan tata boga memiliki tinggi badan minimal : pria 158 cm, dan wanita 153 cm.
- Calon Peserta Didik lulusan sebelum tahun 2013/2014 dapat mendaftar, Apabila diterima maka pada saat daftar ulang harus melengkapi dokumen berupa Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), dan Surat Keterangan Tidak Sedang Bersekolah (SKTSB) dari Kelurahan setempat.
- Proses seleksi dilakukan dengan menggunakan peringkat Nilai PPDB dan Tes Khusus (tidak mempunyai kelainan fisik, Buta Warna, Tinggi Badan).
- Nilai PPDB diperoleh dari :
- Untuk peserta didik yang tidak memiliki sertifikat/piagam prestasi :
Nilai PPDB = A
A = Jumlah Nilai Ujian Nasional (UN)
- Untuk peserta didik yang memiliki sertifikat/piagam prestasi :
Nilai PPDB = A + B
A = Jumlah Nilai Ujian Nasional (UN)
B = Bobot nilai sertifikat/piagam prestasi
*Keterangan : untuk Tes Khusus tidak masuk dalam pengolahan Nilai PPDB, tetapi apabila tidak memenuhi syarat tes khusus, peserta didik baru dapat dinyatakan gugur (tidak diterima).
- Untuk peserta didik yang tidak memiliki sertifikat/piagam prestasi :
- Seleksi Peserta Didik baru berdasarkan peringkat nilai PPDB dari tertinggi ke terendah sampai terpenuhinya daya tampung yang telah ditetapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan.
- Apabila calon peserta didik baru dari dalam kota Bogor tidak memenuhi passing grade pada pilihan 1 (satu) maka disalurkan secara otomatis sesuai dengan passing grade di kompetensi keahlian pilihan 2 (dua).
- Calon Peserta didik baru dapat mengubah pilihan 2 sebanyak 1 (satu kali) dengan Kompetensi Keahlian yang sama atau berbeda.
- Diakhir masa pendaftaran, calon peserta didik dipastika telah mengetahui peringkatnya di sekolah yag dipilih.
- SMK Negeri
- Jumlah rasio peserta didik tiap rombongan belajar maksimal 36 (Tiga Puluh Enam).
- Jumlah rombongan belajar maksimal 15 rombongan belajar untuk semua Kompetensi keahlian, disesuaikan dengan kondisi sekolah.
- SMK Swasta
Disesuaikan dengan jumlah rombongan belajar dan daya tampung.
Calon Peserta Didik Baru yang dinyatakan diterima wajib mendaftar ulang pada :
- SMK Negeri
tanggal 2 s.d 4 Juli 2014 pukul 08.00 sd 14.00 WIB. Apabila tidak mendaftar ulang pada tanggal tersebut di atas maka dianggap mengundurkan diri. - SMK Swasta
- Gelombang I : Bulan April 2014 pukul 08.00 sd 14.00 WIB. apabila tidak mendaftar ulang maka dianggap mengundurkan diri.
- Gelombang II : Bulan Juli 2014 pukul 08.00 sd 14.00 WIB. apabila tidak mendaftar ulang maka dianggap mengundurkan diri.
Advertisement
EmoticonEmoticon