Berikut ini kami sampaikan Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tentang Pendataan Pokok Pendidikan Dasar (Dapodikdas) Tahun 2013 diperpanjang hingga 31 Desember 2013.
Advertisement
Start typing and press Enter to search
EmoticonEmoticon