Sekolah yang tidak memiliki akses internet akan tertinggal. Sekolah akses informasi yang cepat, tepat dan akurat. Guru memerlukan update pengetahuan. Siswa memerlukan banyak bacaan terkini. Kepala sekolah memerlukan sarana komunikasi canggih via email. Jadi internet termasuk kebutuhan primer di sekolah yang ingin maju.
Solusinya? Sekarang ada internet gratis bagi sekolah-sekolah. Namanya Jardiknas. Jejaring Pendidikan Nasional (Jardiknas) adalah program pengembangan infrastruktur jaringan online skala nasional (National Wide Area Network) yang dibangun oleh Departemen Pendidikan Nasional (DEPDIKNAS) Pemerintah Republik Indonesia untuk menghubungkan antar institusi dan komunitas pendidikan se-Indonesia. Jardiknas merupakan salah satu program strategis pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk dunia Pendidikan di Indonesia. Melalui infrastruktur jaringan online (Jardiknas) diharapkan dapat mempercepat pengembangan integrasi Teknologi Informasi dan Komunikasi pada program pemerintah sektor pendidikan untuk kemajuan Pendidikan Indonesia saat ini dan di masa depan.
Saat ini terdapat 462 kabupaten/Dinas Pendidikan yang terhubung ke Jardiknas. Sedangkan IP Address publik yang disediakan sebanyak 32.768 IP Publik. Layanan yang bisa digunakan lewat Jardiknas meliputi:
Jardiknas terbagi 4 zona jaringan, meliputi:
Layanan Schoolnet adalah layanan koneksi ke Jardiknas khusus bagi zona sekolah saja. Hingga saat ini Depdiknas telah bekerjasama dengan PT. Telkom dalam penyediaan infrastruktur koneksi ke sekolah-sekolah menggunakan teknologi ADSL (Asymetric Digital Subscriber Line) yang lebih dikenal dengan produk Speedy Telkom.
Namun demikian bagi sekolah-sekolah di wilayah Indonesia yang belum terjangkau infrastruktur Speedy Telkom dapat menggunakan jalur wireless 2.4 Ghz yang dikoordinir oleh Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten masing-masing. Koneksi yang satu ini bisa dibilang gratis. Sekolah cuma menyediakan perangkat radio ditempatnya. Setelah koneksi ke Disdik setempat tinggal memakai internet gratis yang disediakan Depdiknas.
Syarat umum bagi sekolah yang berhak mendapatkan fasilitas koneksi SchoolNet antara lain:
Sumber: www.jardiknas.org

Saat ini terdapat 462 kabupaten/Dinas Pendidikan yang terhubung ke Jardiknas. Sedangkan IP Address publik yang disediakan sebanyak 32.768 IP Publik. Layanan yang bisa digunakan lewat Jardiknas meliputi:
- Akses Intranet
- Akses OpenIX
- Akses Internet
- Akses Datacenter (Sidiknas)
- Colocation Server
- Video Conference
- Telepon Intranet
- Download
- SchoolNet
- Singtel
- UUNet USA
- Malaysia
Advertisement
- JARDIKNAS Kantor Dinas/Insitusi
- JARDIKNAS Perguruan Tinggi (INHERENT)
- JARDIKNAS Sekolah (SchoolNet)
- JARDIKNAS Personal
- Disdik Prop. Kalimantan Selatan
- Disdik Kab. Balangan
- Disdik Kab. Banjar
- Disdik Kab. Barito Kuala
- Disdik Kab. Hulu Sungai Selatan
- Disdik Kab. Hulu Sungai Tengah
- Disdik Kab. Kotabaru
- Disdik Kab. Tabalong
- Disdik Kab. Tanah Laut
- Disdik Kab. Tapin
- Disdik Kota Banjarbaru
- Disdik Kota Banjarmasin
- Disdik Kab. Hulu Sungai Utara
- Disdik Kab. Tanah Bumbu
- BTKPPKB KAL-SEL
- Balai Bahasa Banjarmasin
- LPMP Kalsel
- BPKB
- Badan Perpustakaan Provinsi Kalimantan Selatan
- SKB Kota Banjarmasin
- SKB Kab. Kotabaru
- Politeknik Negeri Banjarmasin
- Kopertis XI Kota Banjarmasin
- SMKN 1 Tanjung
- SMKN 1 Barabai
- SMKN 2 Banjarmasin
- Universitas Lambung Mangkurat
Layanan Schoolnet adalah layanan koneksi ke Jardiknas khusus bagi zona sekolah saja. Hingga saat ini Depdiknas telah bekerjasama dengan PT. Telkom dalam penyediaan infrastruktur koneksi ke sekolah-sekolah menggunakan teknologi ADSL (Asymetric Digital Subscriber Line) yang lebih dikenal dengan produk Speedy Telkom.
Namun demikian bagi sekolah-sekolah di wilayah Indonesia yang belum terjangkau infrastruktur Speedy Telkom dapat menggunakan jalur wireless 2.4 Ghz yang dikoordinir oleh Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten masing-masing. Koneksi yang satu ini bisa dibilang gratis. Sekolah cuma menyediakan perangkat radio ditempatnya. Setelah koneksi ke Disdik setempat tinggal memakai internet gratis yang disediakan Depdiknas.
Syarat umum bagi sekolah yang berhak mendapatkan fasilitas koneksi SchoolNet antara lain:
- Memiliki NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional).
- Memiliki Laboratorium Komputer dengan jaringan komputer (LAN) minimal 5 PC.
- Mematuhi aturan dan prosedur yang berlaku.
- Mendaftar ke Dinas Pendidikan Kota/Kab setempat.
- Biaya akses lokal dan perawatan wireless tergantung kebijakan dari Dinas Pendidikan Kota/Kab setempat.
- Menyediakan perangkat wireless, antena dan tower serta kelengkapannya lainnya secara mandiri.
Sumber: www.jardiknas.org
EmoticonEmoticon